Polsek Tebo Ilir Turunkan Personel Amankan Penutupan Jalan Penghubung Tebo Ilir–Muara Tabir

MUARA TEBO – Personel Polsek Tebo Ilir diterjunkan untuk mengamankan situasi menyusul penutupan akses jalan penghubung antara Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir yang dilakukan oleh warga Desa Betung Bedarah Barat, Kabupaten Tebo.

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026. Penutupan akses jalan diketahui telah dilakukan sejak sekitar pukul 03.00 WIB oleh sejumlah warga dan kembali mendapat perhatian aparat pada sekitar pukul 09.00 WIB guna mencegah meluasnya konflik di lokasi.

 

Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 10 personel untuk melakukan pengamanan serta menjaga situasi tetap kondusif .

 

Menurut Kapolsek, langkah pengamanan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan informasi terkait adanya sebagian warga yang menghentikan, menahan, serta menghalangi kendaraan angkutan buah kelapa sawit yang melintas di jalur tersebut.

(Tampak personel Polsek Tebo Ilir turun ikut penyelesaian penutupan jalan)

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Menahan kendaraan secara sepihak tidak dibenarkan menurut hukum dan berpotensi memicu perselisihan maupun keributan,” ujar AKP Adha Fristanto.

 

Ia menegaskan apabila terdapat keluhan ataupun permasalahan terkait rute, muatan, maupun persoalan lainnya, penyelesaian harus ditempuh melalui musyawarah dan prosedur yang berlaku, bukan dengan cara menghentikan kendaraan di jalan.

 

Kapolsek Tebo Ilir juga meminta agar seluruh kendaraan angkutan buah yang sempat ditahan segera dilepaskan sehingga dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan aman dan lancar.

 

Pihak kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis maupun lisan melalui kantor Polsek ataupun instansi terkait agar dapat dicari solusi yang adil tanpa merugikan pihak mana pun.

Berdasarkan kronologis yang dihimpun, kejadian bermula pada Minggu, 22 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu terjadi kesalahpahaman antara seorang warga berinisial MD dengan dua warga Desa Betung Bedarah Timur berinisial RN dan MN yang melintas menggunakan mobil truk PS bermuatan buah kelapa sawit di wilayah Desa Bangko Pintas, Kecamatan Muara Tabir.

 

Insiden tersebut sempat berujung pada penghentian kendaraan. Namun setelah dilakukan komunikasi  Untuk proses kesalah pahaman yang terjadi antara warga akan di bantu di selesaikan oleh Polsek muara tabir mengingat terjadi dii wilayah hukum polsek muara tabir Dan pembebasan jalan itu upaya polsek tebo ilir jam 11 sudah lepas dan jalan

 

Polsek Tebo Ilir berharap seluruh masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum. Polisi juga menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan kejadian serupa di kemudian hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Msn)

Pos terkait