MUARA TEBO – Polsek Tebo Ilir melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 08.00 WIB di SPBU 24.372.40 Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya kenaikan harga BBM non subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026.
Adapun rincian harga BBM terbaru yakni Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.850 per liter, Dexlite naik dari Rp14.200 per liter menjadi Rp24.150 per liter. Sementara itu, Pertamax tetap di harga Rp12.600 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, dan Solar Rp6.800 per liter.
Dalam hasil monitoring tersebut, situasi di wilayah Kecamatan Tebo Ilir terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya sebaran flyer provokasi di media sosial maupun ajakan aksi unjuk rasa terkait kenaikan harga BBM. Selain itu, hingga saat ini juga tidak terdapat rencana aksi unjuk rasa (UNRAS) dari masyarakat setempat.
Pantauan di lapangan juga menunjukkan tidak adanya antrean panjang kendaraan di SPBU maupun indikasi panic buying. Aktivitas pembelian BBM berjalan normal tanpa adanya lonjakan signifikan.
Dari sisi ketersediaan, stok BBM di SPBU 24.372.40 Desa Kemantan dipastikan mencukupi dengan rincian Pertalite sebanyak 20.000 KL, Pertamax 15.000 KL, Dexlite 8.000 KL, dan Solar 24.000 KL. Selain itu, tidak terpantau adanya peningkatan volume pembeli BBM yang berpotensi mengganggu distribusi.
Kapolsek Tebo Ilir, AKP Adha Fristanto, SH., MH, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau agar seluruh warga tetap tenang, tidak panik, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kenaikan harga ini merupakan kebijakan pemerintah dan diharapkan dapat disikapi dengan bijak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau penimbunan BBM, karena dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.
“Stok BBM di wilayah kami dipastikan aman dan terdistribusi dengan baik. Kami juga akan melakukan pengawasan ketat serta patroli rutin di seluruh SPBU guna mencegah adanya praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan situasi kenaikan harga BBM.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling membantu, terutama bagi warga yang terdampak secara ekonomi akibat kebijakan tersebut. (Msn)





