MUARA BUNGO – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Bungo kembali mewujudkan Program Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo 17/06/26).
Kegiatan tersebut merupakan upaya nyata Polres Bungo bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba. Melalui program ini, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta memberikan informasi apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bungo memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, disampaikan pula tujuan dan manfaat Program Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai benteng pertahanan masyarakat dalam memerangi narkotika.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui atau mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Centre Polres Bungo 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat,” ujarnya.
Dengan kembali diwujudkannya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat serta terbangun sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bungo yang bersih dari narkoba. (Msn)





