Tinta update.Com,MUARA BUNGO – Polres Bungo akhirnya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menimpa Fahman, warga dusun Rantau Embacang, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo. Jasad Fahman ditemukan tanpa kepala di sungai Batang Tebo pada Minggu (09/06/2024) sekitar jam 9, membuat geger warga setempat. Dalam press release di Mapolres Bungo pada Kamis (13/06/2024), Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, menjelaskan detail kejadian dan menghadirkan pelaku di hadapan media.
“Motifnya karena pelaku, Sp (28), warga desa Tenam kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo, sakit hati terhadap korban, Fahman (30), yang berulang kali mengolok-oloknya dengan sebutan ‘EEE Tobri EE mirip anak yatim kawan ko, Mak Dido bapak dido’. Korban sering menyebut pelaku sebagai anak yatim, yang akhirnya memicu kemarahan dan sakit hati kepada pelaku,” ungkap AKBP Singgih Hermawan.
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan menjelaskan bahwa pada Sabtu malam (08/06/2024), sebelum mengeksekusi korban, pelaku terlebih dahulu membeli tuak dan mengajak korban meminumnya bersama-sama. Lokasi mabuk yang juga menjadi TKP eksekusi berada di dusun Rantau Embacang, dekat madrasah, tepat di pinggir sungai Batang Tebo.
“Pelaku mengeksekusi korban dengan sebilah pisau dengan cara menebas leher korban. Setelah korban jatuh, pelaku menambah dua tebasan lagi hingga leher korban terputus,” jelas Kapolres.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung, sementara kepala korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke sungai Batang Tebo. Pelaku juga mengambil sepeda motor dan HP korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun, menurut Kapolres, jika ada perkembangan lebih lanjut dari hasil penyidikan, tidak menutup kemungkinan pelaku dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
“Pelaku melakukan pembunuhan sadis ini seorang diri. Kami menangkap pelaku di sekitar SPBU Lubuk Landai,” tutup Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Bungo, mengingat kekejaman dan sadisme yang melatarbelakangi peristiwa ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera dan keadilan bagi keluarga korban. (C01)