MUARA TEBO – Jajaran Polsek Tebo Ilir melakukan monitoring dan pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 24.372.40 Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan menyusul penyesuaian harga BBM non-subsidi guna memastikan distribusi tetap lancar serta mengantisipasi dampak sosial yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

Dalam pemantauan tersebut, petugas memastikan situasi di wilayah Kecamatan Tebo Ilir masih aman dan kondusif. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya sebaran flyer provokasi di media sosial maupun ajakan aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM non-subsidi.
Selain itu, polisi juga memastikan tidak ada rencana aksi unjuk rasa terkait penyesuaian harga BBM di wilayah tersebut. Kondisi di SPBU juga terpantau normal tanpa adanya antrean panjang maupun panic buying dari masyarakat.
Berdasarkan harga terbaru yang berlaku sejak 18 April 2026, Pertamax Turbo dijual Rp20.350 per liter, Dexlite Rp26.600 per liter, Dex Rp28.500 per liter, Pertamax Rp12.600 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, dan Solar Rp6.800 per liter.
Sementara itu, stok BBM yang tersedia di SPBU 24.372.40 Desa Kemantan dinyatakan masih mencukupi. Rinciannya, Pertalite sebanyak 16.000 KL, Pertamax 10.000 KL, Dexlite 15.000 KL, dan Solar 16.000 KL.
Dari hasil monitoring, pihak kepolisian juga belum mendapati adanya peningkatan volume pembeli BBM di SPBU tersebut. Aktivitas pengisian bahan bakar masih berlangsung normal seperti biasa.
Kapolsek Tebo Ilir, AKP Adha Fristanto, SH., MH, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
“Stok BBM saat ini dipastikan tersedia cukup. Masyarakat diharapkan membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tetap tertib saat mengantre di SPBU dengan tidak saling mendahului guna menghindari potensi keributan atau gangguan keamanan.
Selain itu, Kapolsek menegaskan agar masyarakat tidak menyalahgunakan aturan dalam pembelian BBM, seperti menggunakan jerigen, drum, maupun tangki modifikasi tanpa izin resmi. Penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan usaha atau diperjualbelikan kembali juga dilarang.
Polsek Tebo Ilir memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas distribusi BBM dan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Tebo Ilir. (Msn)





