Bupati Bungo Bantah Keras Tudingan Terlibat PETI, Demi Allah, satu sen pun saya tidak akan makan uang PETI.

MUARA BUNGO – Bupati Bungo, Dedy Putra, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Ia menegaskan bahwa isu yang beredar luas di media sosial tersebut merupakan berita bohong atau hoaks yang tidak berdasar.

Dalam pernyataan resminya di hadapan awak media, Selasa (31/03/2026), Dedy Putra mengaku sangat kecewa atas tuduhan yang dinilainya merusak integritas dirinya sebagai kepala daerah. Ia bahkan bersumpah untuk menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum.

“Demi Allah, satu sen pun saya tidak akan makan uang PETI. Saya haramkan itu bagi diri saya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dedy menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai Bupati, fokus utamanya adalah menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta merugikan masyarakat. Untuk itu, ia telah membentuk tim khusus penertiban PETI yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. “Saya tegaskan, tidak ada satu orang pun, dengan latar belakang apa pun, yang berdiri di atas hukum. Semuanya harus patuh,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bungo juga telah memperbarui Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu Penertiban PETI. Tim tersebut diketuai oleh Kapolres Bungo, serta melibatkan Dandim dan Kajari guna memperkuat langkah penindakan di lapangan.

Tak hanya itu, Bupati juga memerintahkan dilakukannya investigasi internal secara menyeluruh oleh sejumlah dinas terkait, mulai dari PMD, Satpol PP, PU hingga para camat. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, maka akan ditindak tegas hingga pemecatan.

“Jika ada yang terbukti terlibat, akan kita proses sesuai aturan dan pakta integritas yang telah disepakati,” katanya.

Dalam upaya memperkuat penanganan, Dedy juga telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, serta Danrem untuk mendapatkan dukungan penuh dalam penertiban PETI di wilayah Kabupaten Bungo.

Di akhir pernyataannya, Dedy Putra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Ia memastikan bahwa penertiban aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kita harus bertindak sesuai aturan. Siapapun yang terlibat, termasuk jika ada laporan mengenai datuk rio atau pihak lainnya, akan kita tindak tegas setelah terbukti melalui investigasi,” tutupnya. (Msn)

Pos terkait