Wabup Bungo Pimpin  Rakor dorong Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

MUARA BUNGO– Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan penggunaan aset pemerintah dan desa untuk pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (16/4/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo.

 

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat selaku Wakil Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bungo. Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Bungo itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan realisasi program strategis nasional tersebut.

 

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bungo  menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan desa agar pembangunan gerai koperasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

 

“Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan upaya konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan komitmen bersama, terutama dalam hal legalitas dan pemanfaatan aset yang akan digunakan,” ujarnya.

 

Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, di antaranya Dandim 0416/II Bungo Tebo, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi, UKM, Perindag, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 

Selain itu, hadir pula para camat, lurah, perwakilan datuk rio, serta Business Assistant (BA) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.

 

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme penggunaan aset, baik milik pemerintah daerah maupun desa, guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari. Aspek legalitas, status kepemilikan, serta skema pemanfaatan aset menjadi perhatian utama dalam diskusi.

 

Sejumlah peserta juga menyampaikan masukan terkait kesiapan wilayah masing-masing, termasuk ketersediaan lahan dan bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai koperasi.

 

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi dalam merealisasikan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bungo, sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Msn)

Pos terkait