MUARA TEBO – Dalam rangka memastikan ketersediaan serta penyaluran bahan bakar minyak (BBM) berjalan sesuai aturan, jajaran Polsek Tebo Ilir melaksanakan kegiatan pengecekan stok BBM sekaligus memberikan imbauan kepada pihak SPBU, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Ilir, AKP Adha Fristanto, SH., MH, dan diikuti oleh personel Polsek Tebo Ilir. Pengecekan dilakukan di SPBU 24.372.40 yang berlokasi di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Dari hasil pengecekan, diketahui ketersediaan stok BBM di SPBU tersebut masih dalam kondisi aman. Adapun rincian stok BBM yang tersedia yakni Pertalite sebanyak 22.000 KL, Pertamax 16.000 KL, Dexlite 8.000 KL, dan Solar 18.000 KL.
Selain melakukan pengecekan, Kapolsek juga memberikan sejumlah imbauan penting kepada manajer dan operator SPBU guna mencegah potensi pelanggaran maupun kejadian yang tidak diinginkan.
Kapolsek menegaskan agar pihak SPBU dapat menertibkan kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi, khususnya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan standar keselamatan. Hal ini penting untuk mencegah risiko kebakaran saat proses pengisian BBM berlangsung.
“Pihak SPBU harus lebih selektif dan tegas dalam melayani pengisian BBM bersubsidi, terutama terkait aspek keselamatan kendaraan,” ujar AKP Adha Fristanto.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi wajib dilengkapi barcode sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk yang tidak laik jalan, diminta untuk tidak dilayani.
Tak hanya itu, Kapolsek juga menekankan larangan keras terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak standar. Kendaraan dengan kondisi tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan dan dapat membahayakan keselamatan.
“Jika ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi, maka tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi semakin optimal serta dapat mencegah penyalahgunaan di lapangan. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya preventif dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di lingkungan SPBU. (Msn)





