MUARA BUNGO, Tinta update.com- Warga RT 09 Kampung Tukum Dua, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diketahui bernama Ridua Silaban (45), sesuai identitas pada KTP tercatat lahir di Sempung Polling Lae Parira, Sumatera Utara.
Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri di area kebun warga yang tidak jauh dari pondok tempat korban biasa beraktivitas. Saat ditemukan, kondisi jasad telah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar lima hari.
Dedi, warga Kampung Tukum Dua, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, penemuan mayat tersebut sontak membuat geger masyarakat setempat.
“Betul, kami warga Kampung Tukum Dua heboh atas penemuan sosok mayat laki-laki usia sekitar 45–46 tahun, alamat di KTP Sumatera Utara. Ditemukan di kebun warga tidak jauh dari pondok oleh istrinya sendiri. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung,” ujar Dedi kepada media ini.
Atas kejadian tersebut, warga segera melaporkan kepada Ketua RT, perangkat kampung, serta Rio (Kepala Dusun) Sirih Sekapur. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian sektor setempat.
Kapolsek Jujuhan, AKP Budi Santoso, membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul, kami menerima laporan dari warga RT 10 Tukum Dua, Sirih Sekapur, Jujuhan, Bungo terkait penemuan mayat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Bungo untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak berselang lama, tim dari Polres Bungo bersama Reskrim Polsek Jujuhan serta tenaga medis dari Puskesmas Rantau Ikil turun langsung ke lokasi.
Setelah dilakukan olah TKP, jenazah dibawa ke Puskesmas Rantau Ikil guna pemeriksaan awal untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah proses pembersihan, jenazah rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Hanafie Muara Bungo. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga,” tutup Kapolsek.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. (azh)





