MUARA TEBO – Personel Polsek Tebo Ilir melaksanakan kegiatan pengecekan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ilir. Tampak hadir dalam kegiatan itu Aiptu Ramliani dan Brigpol Agustiawan yang turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.
Pengecekan dilakukan di area belakang rumah seorang warga bernama Mus. Lokasi tersebut disebut-sebut menjadi titik adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari yang berada tepat di belakang permukiman warga.
Petugas menyisir area bantaran sungai dan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut. Situasi di sekitar bantaran sungai terpantau dalam keadaan aman dan tidak terdapat peralatan maupun tanda-tanda kegiatan PETI.
Kapolsek Tebo Ilir, Adha Fristanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal, khususnya yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan ketertiban umum di wilayah Sungai Batang Hari. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan makmur bagi generasi mendatang,” ujar AKP Adha Fristanto.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah serta menekan praktik PETI di wilayah hukum Polsek Tebo Ilir. Dengan adanya partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi, diharapkan potensi kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak dini. (Msn)





