Polsek Tebo Ilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir

MUARA TEBO – Polsek Tebo Ilir melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (2/3/2026).

(Polsek Tebo Ilir tengah melakukan penertiban PETI)

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan apel persiapan sekira pukul 10.00 WIB di Mako Polsek Tebo Ilir yang dipimpin langsung Kapolsek Tebo Ilir, AKP Adha Fristanto, S.H., M.H. Apel turut dihadiri Camat Tebo Ilir Yanto, S.Pd, Danramil 0416-3 Sungai Bengkal Kapten Inf. AB. Sitorus, Kanit Reskrim Aiptu Priyadi beserta anggota, Kanit Binmas Aiptu Ramliani, Bhabinkamtibmas Desa Tuo Ilir Aiptu Masduki Hasan, Kanit Intel Aipda Masjhun Sopwan beserta personel lainnya.

Dalam arahannya, Kapolsek Tebo Ilir menegaskan bahwa kegiatan hari itu difokuskan pada penertiban aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas di lapangan serta memastikan seluruh tindakan tetap berada di bawah komando Kapolsek Tebo Ilir.

Sekira pukul 10.30 WIB, personel Polsek Tebo Ilir bersama unsur Forkopincam bergerak menuju lokasi PETI di Desa Tuo Ilir untuk melaksanakan penegakan hukum. Perjalanan ditempuh selama kurang lebih 1,5 jam melalui jalan PT PHK Makin Group dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pekerja telah meninggalkan area penambangan. Di lokasi tersebut, personel melakukan pemusnahan terhadap peralatan penambangan yang ditemukan dengan cara dibakar guna mencegah penggunaan kembali.

Usai kegiatan penertiban, sekira pukul 13.40 WIB dilaksanakan apel konsolidasi di lokasi yang berada di lahan pribadi masyarakat Desa Tuo Ilir.

Dalam arahannya, Kapolsek Tebo Ilir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas yang berjalan aman dan tertib. Ia juga menginstruksikan agar dilakukan pengecekan kembali terhadap barang inventaris dan kelengkapan personel.

Sekira pukul 14.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan penertiban dinyatakan selesai.

Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto menghimbau masyarakat untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas PETI. Ia juga mengingatkan dampak buruk penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang dapat mencemari sumber air warga serta merusak ekosistem sungai.

“Mari beralih ke sektor ekonomi yang lebih aman dan legal seperti pertanian, perkebunan, atau perikanan demi keberlanjutan jangka panjang. Mari kita jaga alam, agar alam menjaga kita,” imbaunya. (Mns)

Pos terkait