Muara Bungo – Kapolsek Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, S.H., M.H., menggelar sosialisasi dan himbauan terkait larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Muara Bungo didampingi oleh Lurah Tanjung Gedang, Dodi Hefni, serta perangkat desa dan masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak hukum dari aktivitas PETI.
AKP Adha Fristanto menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam pasal 158 disebutkan bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp100 miliar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemuda di Kelurahan Tanjung Gedang, agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas ini juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan sosialisasi, pihak kepolisian juga melakukan pemasangan spanduk larangan PETI di beberapa titik strategis di wilayah Kelurahan Tanjung Gedang. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan risiko hukum yang mengintai para pelaku PETI.
Lurah Tanjung Gedang, Dodi Hefni, menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Polsek Muara Bungo. Ia berharap masyarakat dapat lebih sadar dan menjauhi aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan diri sendiri.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, warga semakin memahami dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI,” kata Dodi Hefni.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tanjung Gedang semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta menaati peraturan yang berlaku. Polsek Muara Bungo juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. (Msn)





