MUARA BUNGO – Polsek Muara Bungo melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Air Gemuruh, Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Rabu (10/12/2025) pagi. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pengisian solar berjalan tertib, sesuai ketentuan barcode dari Pertamina, serta mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristanto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Waka Polsek Muara Bungo IPDA Suroto bersama sejumlah personel Polsek Muara Bungo.
Adapun personel yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu IPDA Suroto, AIPTU Erwin Syahputra Ritonga, AIPTU Saor ML Raja, serta Bripda Tedy Ramadhan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan barcode kendaraan, kapasitas tangki, serta memastikan antrean kendaraan tetap tertib.
IPDA Suroto, mewakili Kapolsek Muara Bungo, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti aturan yang berlaku saat mengisi BBM jenis solar.
“Kami mengimbau agar masyarakat tertib dalam pengisian solar sesuai jumlah barcode yang sudah dikeluarkan Pertamina. Jangan sampai ada yang mencoba mengisi melebihi ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar pemilik kendaraan tidak sembarangan memarkirkan kendaraan di area SPBU, terutama hingga memakan badan jalan yang dapat mengganggu pengguna kendaraan lain.
Selain itu, pihak kepolisian menekankan larangan keras terhadap praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Pelangsiran dapat menyebabkan kelangkaan dan merugikan masyarakat luas.
“Kami mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana. Pelakunya dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar, sesuai Pasal 53 huruf b dan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegas IPDA Suroto.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Muara Bungo untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dengan adanya pengawasan rutin, diharapkan antrean kendaraan dapat lebih tertib dan ketersediaan solar bagi masyarakat tetap terjaga. (Msn)





