Muara Bungo – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Muara Bungo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Rabu, 30 April 2025 pukul 10.00 WIB,
Polsek Muara Bungo melalui Bhabinkamtibmas Aipda Purnomo menyampaikan himbauan kepada masyarakat Dusun Purwobakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristanto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Aipda Purnomo. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Muara Bungo bersama warga bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di wilayah Dusun Purwobakti. Kegiatan tersebut kembali dipimpin oleh Aipda Purnomo mewakili Kapolsek, guna melihat langsung kondisi lapangan dan memberikan peringatan secara langsung kepada masyarakat.
Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristanto menyampaikan pernyataan tegas bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Setiap aktivitas penambangan tanpa izin dapat dikenakan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp10 miliar. Kami harap masyarakat dapat memahami risiko ini dan menghentikan kegiatan PETI demi kebaikan bersama,” ujar AKP Adha melalui pernyataan tertulis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap lingkungan, termasuk pencemaran aliran sungai dan kerusakan ekosistem.
Polsek Muara Bungo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menaati aturan hukum yang berlaku. (Msn)





