Polsek Muara Bungo Himbau Warga Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Batas dan Talang Pantai

MUARA BUNGO– Kapolsek Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan kegiatan himbauan larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada warga di RT 12 Kelurahan Sungai Kerjan dan RT 13 Dusun Talang Pantai Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Muara Bungo memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat dan para pemuda setempat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas penambangan tanpa izin. Ia menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kegiatan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158,” tegas AKP Adha Fristanto.

 

Dalam aturan tersebut disebutkan, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar

 

Selain aspek hukum, Kapolsek juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas PETI. Ia menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimia seperti merkuri dalam proses penambangan dapat mencemari aliran sungai dan merusak ekosistem. Hal ini berpotensi membahayakan kesehatan warga yang menggantungkan hidup pada sumber air tersebut.

 

“Aktivitas PETI menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor dan banjir. Karena itu, kami minta seluruh pelaku segera menghentikan kegiatan tersebut,” ujarnya menambahkan.

 

Kegiatan himbauan ini disambut positif oleh warga setempat. Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah turun langsung memberikan edukasi dan peringatan hukum agar masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.

 

Kapolsek Muara Bungo berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat meningkat dan tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Muara Bungo.

 

“Upaya pencegahan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan bersama perangkat dusun dan tokoh masyarakat agar wilayah kita tetap aman dan lingkungan tetap terjaga,” tutup AKP Adha Fristanto. (Msn)

Pos terkait