MUARA BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo melaksanakan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Penertiban diawali dengan apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H. Usai apel, personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas bergerak menuju lokasi SPBU Lubuk Landai untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
Dalam perjalanan menuju SPBU, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga yang berada di pinggir jalan. Di lokasi tersebut, sejumlah kendaraan didapati tengah memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan selang. Mengetahui hal itu, petugas segera menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan orang-orang yang berada di tempat kejadian beserta barang bukti.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan sebanyak 31 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi. Jerigen-jerigen tersebut ditemukan di dalam gudang, di dalam kendaraan, serta di bagian depan rumah. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen.
Tak hanya itu, enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi turut diamankan. Kendaraan tersebut terdiri dari beberapa unit mobil Panther dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi yang diduga berperan dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Saat penertiban berlangsung, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., hadir langsung di lokasi bersama personel Polres Bungo yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Kapolres bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur, sekaligus memberikan dukungan moril kepada personel di lapangan.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh kendaraan, jerigen berisi solar bersubsidi, serta para pemilik dan pihak yang terlibat dalam pemindahan BBM diamankan ke Polres Bungo. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada penyidik Reskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, demi menjaga keadilan distribusi serta melindungi kepentingan masyarakat luas. (Msn)





