Nekat Mencuri BBM Dexlite, Oknum PNS dan Mahasiswa Diamankan Polsek Jujuhan

MUARA BUNGO –Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Dexlite terjadi di Jalan Lintas Sumatera Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Dua orang terduga pelaku nekat melakukan pencurian pada saat hari masih senja, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (13/12/2025). Dalam aksinya, para pelaku mencuri sembilan jerigen BBM yang diperuntukkan bagi alat berat pengupasan lahan milik korban bernama Heri.

 

Yang mengejutkan, salah satu terduga pelaku diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia berinisial MA (42), bekerja di Kantor Balai Penyuluh Agama Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, beralamat di Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Sementara satu pelaku lainnya berinisial MP (22), berstatus mahasiswa, beralamat di Benteng Alas RT 13 RW 001, Sungai Tembang.

Bacaan Lainnya

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang. Namun saat penangkapan, satu orang pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan dua orang lainnya berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Jujuhan. Aksi pencurian ini juga terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

 

Korban, Heri, menuturkan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di luar rumah, sementara istri dan anaknya berada di rumah.

“Waktu kejadian anak saya menelpon dan mengatakan ada orang mencuri minyak, kami tidak berani keluar karena takut,” ujar Heri.

 

Ia sempat mengejar mobil yang dicurigai membawa BBM tersebut, namun mengurungkan niat karena hanya seorang diri.

“Minyak sebanyak sembilan jerigen yang saya beli dengan uang lebih dari Rp4 juta untuk kebutuhan alat berat pengupasan lahan hilang. Setelah itu saya langsung membuat laporan ke Polsek Jujuhan,” jelasnya.

 

Pada Selasa (16/12/2025), dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian. MA mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

“Benar saya mencuri bahan bakar karena diajak teman. Saya sangat menyesali perbuatan saya yang merugikan orang,” ungkap MA kepada media.

 

Sementara itu, Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso didampingi Kanit Reskrim membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Setelah beberapa hari penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil kami amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait ke mana BBM tersebut dijual dan siapa penampungnya. Perkara ini akan kami limpahkan ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (Msn)

Pos terkait