Muara Bungo – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Bungo resmi berganti. Pergantian ini ditandai dengan acara pisah sambut dari Kalapas lama, Ismail, kepada Kalapas baru, Muhammad Kameily. Acara tersebut berlangsung di Aula Lapas Bungo pada Kamis (13/2/2025) dan disaksikan oleh seluruh pegawai Lapas Bungo.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Lapas Bungo serta Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai atas kerja sama yang telah terjalin selama ia menjabat.
“Saya berharap pimpinan yang baru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta terus berkoordinasi dengan seluruh pegawai agar pelayanan bagi warga binaan semakin baik,” ujar Ismail.
Ismail telah menjabat sebagai Kalapas Muara Bungo sejak 11 Februari 2025 dan dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi. Selama masa kepemimpinannya, ia berhasil mempererat hubungan komunikasi dan kerja sama di dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan, serta menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kini, bapak Ismail mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Jambi, sementara Muhammad Kameily yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Bali, dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinan di Lapas Muara Bungo.
Dalam sambutannya, Muhammad Kameily mengungkapkan kesan positif terhadap lingkungan Lapas Bungo yang dinilainya tertata dengan baik. “Saya sangat berkesan dengan keadaan di Lapas Bungo, para pegawai bekerja dengan baik, dan lingkungan di sini juga bersih. Kami akan melanjutkan serta menghadapi tantangan baru agar Lapas Bungo menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Momen serah terima jabatan ini berlangsung dengan penuh haru dan kehangatan. Bapak Ismail secara simbolis menyerahkan tugasnya kepada Muhammad Kameily, yang bukan hanya rekan kerja, tetapi juga sahabat dekatnya.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Muara Bungo dapat terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan serta menjaga keharmonisan di lingkungan pemasyarakatan. (Msn)





