MUARA BUNGO –Kapolsek Pelepat IPTU Charlos Sihombing bersama jajarannya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.35 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Binmas Aipda Harmoko, Bhabinkamtibmas Aipda Anas Rullah, S.IP, Bhabinkamtibmas Bripka Hoirul Afandi, S.H, serta masyarakat setempat. Sosialisasi berlangsung di salah satu titik kumpul warga dengan suasana yang penuh keakraban dan dialog terbuka antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolsek Pelepat IPTU Charlos Sihombing menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam pasal 158 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah.
“Melakukan aktivitas PETI bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar IPTU Charlos Sihombing dalam sambutannya.
Selain menyampaikan ancaman hukum, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam di wilayah Kecamatan Pelepat. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan banjir, longsor, dan pencemaran sungai.
Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta agar para tokoh masyarakat dan perangkat desa turut berperan aktif menyosialisasikan larangan aktivitas PETI kepada warga lainnya. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar wilayah Batu Kerbau tetap aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas PETI. Kepolisian siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tambahnya. (Msn)





