BRImo Permudah Pembukaan Tabungan BritAma Bisnis, Solusi Praktis untuk Pelaku Usaha

MUARA BUNGO –Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menghadirkan kemudahan layanan perbankan digital bagi masyarakat.

Salah satunya melalui aplikasi BRImo yang kini dapat digunakan untuk membuka rekening Tabungan BritAma Bisnis, produk tabungan yang dirancang khusus bagi para pelaku usaha dan pebisnis.

 

Bacaan Lainnya

Customer Service BRI Cabang Muara Bungo, Lavia Yunita, mengatakan pembukaan rekening BritAma Bisnis kini dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi BRImo maupun dengan datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.

 

“BritAma Bisnis merupakan produk tabungan yang diperuntukkan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan guna menunjang aktivitas usahanya,” ujar Lavia Yunita.

 

Ia menjelaskan, nasabah dapat melakukan penyetoran kapan saja dan frekuensi penarikan tidak dibatasi selama saldo mencukupi serta memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, nasabah juga memperoleh Kartu Debit Premium yang dapat digunakan di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, hingga Mastercard, baik di dalam maupun luar negeri.

 

Tak hanya itu, pemilik rekening BritAma Bisnis juga mendapatkan perlindungan berupa asuransi kecelakaan diri gratis dengan nilai pertanggungan hingga Rp150 juta.

 

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, calon nasabah cukup menyiapkan setoran awal sebesar Rp1 juta. Produk ini memiliki saldo minimum Rp50 ribu. Nasabah yang menjaga saldo minimal Rp5 juta tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Sementara apabila saldo berada di bawah Rp5 juta, akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50 ribu per bulan.

 

Dari sisi fasilitas transaksi, BritAma Bisnis menawarkan limit transfer yang besar. Melalui layanan BI-Fast, transfer harian dapat mencapai Rp500 juta. Adapun limit penarikan tunai melalui ATM mencapai Rp100 juta per hari.

 

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan limit transaksi lebih tinggi, BRI juga menyediakan layanan **Qlola**. Melalui platform tersebut, limit transfer ke sesama rekening BRI dapat mencapai Rp50 miliar per hari, sedangkan transfer ke bank lain hingga Rp1 miliar per hari.

 

Adapun persyaratan pembukaan rekening meliputi pengisian formulir aplikasi dan melengkapi dokumen identitas. Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menyiapkan KTP dan NPWP. Bagi yang belum memiliki NPWP, dapat mengisi formulir pernyataan yang tersedia di unit kerja BRI. Sementara Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan membawa paspor serta dokumen KIMS, KITAP, atau KITAS.

 

Selain melalui BRImo, masyarakat juga dapat membuka Tabungan BritAma Bisnis dengan mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dan menyampaikan kepada petugas bahwa ingin membuka rekening BritAma Bisnis. (Msn)

Pos terkait