Polsek Tebo Ilir Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Penyalahgunaan

MUARA TEBO – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, Polsek Tebo Ilir menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Aula Mako Polsek Tebo Ilir, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto, SH., MH, didampingi Kabag SDM Polres Tebo AKP Riko Antoni, SH, Waka Polsek Tebo Ilir IPDA Edis Manurung, serta Camat Tebo Ilir Yanto, S.Pd., MM. Sosialisasi juga dihadiri personel Polsek Tebo Ilir dan para perwakilan masyarakat dari setiap desa di Kecamatan Tebo Ilir.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, baik terhadap kesehatan, pola pikir, maupun kehidupan sosial.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman serius dari penyalahgunaan narkoba dan bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahannya,” ujar Kapolsek.

AKP Adha Fristanto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan anggota keluarga, tetangga, maupun pihak lain yang terlibat sebagai pengguna atau pengedar narkoba. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, Polsek Tebo Ilir juga membuka ruang pembinaan bagi keluarga yang memiliki anggota yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Pihak kepolisian siap memberikan pendampingan untuk proses rehabilitasi agar para pengguna dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek turut membagikan nomor kontak yang dapat dihubungi masyarakat apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Ia menegaskan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Sementara itu, Camat Tebo Ilir Yanto, S.Pd., MM mengapresiasi langkah Polres Tebo dan Polsek Tebo Ilir yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Kami berharap seluruh peserta yang hadir dapat menjadi agen penyebar informasi di lingkungan masing-masing sehingga masyarakat Tebo Ilir semakin sadar akan bahaya narkoba dan terhindar dari zat-zat yang dapat merusak kesehatan serta pola pikir,” katanya.

Yanto juga menegaskan bahwa pihak Kecamatan Tebo Ilir berkomitmen mendukung program rehabilitasi bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba. Masyarakat yang membutuhkan bantuan rehabilitasi diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kepolisian agar dapat memperoleh pendampingan yang tepat. (Msn)

Pos terkait