MUARA BUNGO– Pasca terjadinya kebakaran hebat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono bersama seluruh Kapolsek di wilayah setempat langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi SPBU talang pantai dikecamatan Bungo Dani , Senin (15/12/2025)
Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu siang kemarin. Selain memastikan kondisi pascakebakaran, langkah ini juga diambil menyusul maraknya antrean kendaraan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak SPBU maupun Pertamina.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono secara langsung mendatangi lokasi SPBU yang terbakar untuk melihat dampak kerusakan serta mengevaluasi sistem pelayanan dan pengamanan di area tersebut. Dalam kejadian kebakaran tersebut, sejumlah fasilitas SPBU dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah akibat dilalap api.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan, serta mencegah terulangnya kejadian serupa. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh SPBU mematuhi standar operasional yang telah ditentukan,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatan.
Selain kerusakan fasilitas, kebakaran tersebut juga mengakibatkan satu orang korban luka. Korban mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, korban masih dalam penanganan pihak medis.
Kapolres Bungo juga menyoroti persoalan antrean BBM yang tidak sesuai aturan, yang dinilai dapat memicu risiko keselamatan. Ia menegaskan bahwa antrean kendaraan harus tertib dan sesuai standar keselamatan, baik dari sisi jarak, jenis kendaraan, maupun prosedur pengisian BBM.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan antrean BBM, khususnya di SPBU, agar mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan oleh pihak SPBU dan Pertamina. Hal ini demi keselamatan bersama,” tegas AKBP Natalena Eko Cahyono.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas SPBU di wilayah Kabupaten Bungo. Diharapkan, dengan adanya pengawasan dan kesadaran masyarakat, pelayanan BBM dapat berjalan aman, tertib, dan tidak membahayakan keselamatan publik. (Msn)





