MUARA BUNGO– Polsek Muara Bungo melakukan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap kendaraan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Pall 9, Desa Sei Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristanto, S.H., M.H., yang diwakili oleh personel Polsek Muara Bungo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut IPDA Suroto, AIPTU Erwin Ritonga, dan AIPTU Saor S. L. Raja. Personel Polsek mendatangi lokasi SPBU untuk melakukan pengecekan barcode kendaraan serta kapasitas tangki yang akan mengisi solar, guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.
Kapolsek Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, melalui personelnya menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tertib saat melakukan pengisian BBM, terutama solar bersubsidi. Masyarakat diingatkan untuk mengisi BBM sesuai jumlah barcode yang telah terdaftar di Pertamina.
“Pengisian harus dilakukan sesuai ketentuan barcode yang sudah dikeluarkan pihak Pertamina. Kami juga mengimbau agar pemilik kendaraan tidak sembarang parkir, apalagi hingga memakan badan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Polsek Muara Bungo menegaskan larangan keras terhadap praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Tindakan tersebut dapat menyebabkan kelangkaan dan merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Kapolsek juga memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait sanksi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Barang siapa melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b dan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Muara Bungo dalam menjaga pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya pengawasan rutin, diharapkan ketersediaan solar bersubsidi tetap stabil dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Msn)





