Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Pria Pembawa Sabu dan Ganja di Desa Babeko

MUARA BUNGO –Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus terbaru di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria berinisial IA (25) diamankan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba pada pukul 21.30 WIB di depan sebuah rumah di Desa Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Bungo segera melakukan penyelidikan lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan IA beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika.

 

Barang bukti yang disita petugas antara lain:

 

* 1 buah dompet emas warna coklat

* 3 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu

* 1 plastik klip berisi daun ganja kering

* 1 plastik klip kosong

* 1 unit handphone Oppo warna coklat

* 1 unit sepeda motor Stilo warna hijau

 

Dari barang bukti tersebut, diketahui berat bruto sabu mencapai 6,12 gram sedangkan ganja memiliki berat bruto 0,96 gram Dalam pemeriksaan awal, IA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ZN di Desa Sepunggur seberat kurang lebih **5 gram dengan harga Rp 4.000.000 Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan dan peran pemasok tersebut.

 

Atas dugaan perbuatannya, IA disangkakan melanggar **Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika**, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

 

Plt Kasi Humas Polres Bungo, **Iptu Bambang JM**, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

 

> “Benar, Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pemasoknya. Polres Bungo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga generasi muda Bungo dari ancaman narkotika,” ungkapnya.

 

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar selalu menjauhi narkoba dan berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing. (Msn)

Pos terkait