Tinta update.com ,Muara Bungo – Wakil Bupati Bungo sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menghadiri sekaligus melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Bungo, Selasa (21/10), bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo sekaligus ketua BNK Kabupaten Bungo , Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.M., Kepala Lapas Bungo Muhammad Kameily, unsur Forkompinda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bungo.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembinaan serta rehabilitasi warga binaan, termasuk yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Wakil Bupati Bungo sekaligus Ketua BNK Kabupaten Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami hadir di Lapas Bungo bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo. Kegiatan ini berjalan lancar, dan semoga kerja sama ke depan semakin baik, terutama untuk pembinaan warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Bungo,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pelaksanaan program rehabilitasi, Wakil Bupati Bungo sekaligus Ketua BNK Bungo juga menyerahkan bantuan tiga unit televisi kepada pihak Lapas Bungo.
Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara BNK dan Lapas Bungo dalam mendukung program rehabilitasi pecandu narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Program rehabilitasi ini sudah berjalan. Para konselor yang menangani pasien di Lapas berasal dari sumber daya manusia yang ada di BNK,” jelas Tri Wahyu Hidayat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Muara Bungo Muhammad Kameily mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman antara Ditjen Pemasyarakatan Jambi dan Pemkab Bungo.
“Setelah penandatanganan tersebut, juga dilakukan perjanjian kerja sama antara Lapas Bungo dengan beberapa OPD Kabupaten Bungo dalam rangka memperkuat pembinaan dan pemberdayaan bagi warga binaan,” terangnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Bungo, BNK Kabupaten Bungo, dan Lapas Bungo semakin efektif dalam mendukung pembinaan, rehabilitasi, serta penguatan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (Msn)





