Kantor Rio Talang Pamesun Terapkan Absensi Fingerprint, Tingkatkan Disiplin Aparatur Dusun

MUARA BUNGO – Kantor Rio Talang Pamesun di Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menjadi salah satu dari 10 kantor rio di wilayah tersebut yang telah menerapkan sistem absensi sidik jari (fingerprint) bagi aparatur pemerintahannya.

Penerapan teknologi ini mulai diberlakukan sejak Agustus 2025 dan bertujuan meningkatkan kedisiplinan aparatur desa. Dengan sistem ini, setiap pegawai diwajibkan melakukan absensi masuk dan pulang kerja dengan menempelkan jari pada mesin fingerprint yang tersedia di kantor.

Berdasarkan pantauan media pada Selasa (12/8/2025), suasana di Kantor Rio Talang Pamesun saat jam masuk dan pulang kerja tampak lebih tertib. Sejumlah aparatur dusun, mulai dari perangkat desa hingga kepala dusun, terlihat bergantian menekan jempolnya pada mesin absensi. Meskipun tidak ada antrean panjang, pergerakan pegawai terlihat teratur, berbeda dibanding sebelum adanya penerapan sistem sidik jari.

Bacaan Lainnya

Rio Talang Pamesun, Muhammad Sukarta, menjelaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh aparatur pemerintah dusun tanpa terkecuali. “Absensi fingerprint di Kantor Rio Talang Pamesun ini diberlakukan kepada seluruh aparatur pemerintah dusun setempat, dimulai dari Rio, Kaur, Staf Pemerintah Dusun, hingga Kepala Dusun, terhitung sejak Agustus 2025,” ungkapnya kepada awak media di ruang kerjanya.

Sukarta juga mengakui bahwa meskipun sistem ini membantu meningkatkan kedisiplinan, ia memahami kondisi ekonomi sebagian perangkat dusun. “Kami juga memahami kondisi ekonomi perangkat dusun yang gajinya masih terbatas, apalagi bagi yang anaknya sekolah atau kuliah,” tambahnya.

Penerapan absensi berbasis sidik jari di kantor pemerintahan desa ini menjadi langkah awal digitalisasi administrasi di tingkat dusun. Selain meningkatkan disiplin, sistem ini diharapkan mampu meminimalisir manipulasi data kehadiran pegawai.

Dengan adanya program ini, Kantor Rio Talang Pamesun diharapkan dapat menjadi contoh bagi dusun-dusun lain dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik dan profesionalitas aparatur desa.

Pos terkait