MUARA BUNGO – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo, dibawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi mendeklarasikan perang terhadap narkoba dan telepon genggam atau HP di dalam lapas melalui ikrar seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Bungo. Rabu, (28/05/25)
“Seluruh petugas telah berikrar zero HP dan narkoba di dalam lapas. Ini sekaligus tindak lanjut seruan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto,” kata Kepala Lapas Bungo Muhamad Kameily.
Ia menegaskan komitmen untuk menjamin tidak ada peredaran narkoba dan telepon genggam di dalam lapas. Kebijakan ini tidak bisa ditawar dan menjadi harga mati bagi seluruh jajarannya.
Kameily mengaku Lapas Bungo terus berupaya untuk mewujudkan zero (nihil) narkoba dan telepon genggam dengan secara rutin maupun insidental melakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan.
“Sampai dengan menerapkan pemeriksaan orang, barang yang masuk secara hati-hati dan ketat sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Dirinya berharap langkah ini mampu menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang lebih aman serta terhindar dari pengaruh negatif narkoba sekaligus mendukung program rehabilitasi bagi para narapidana. Ikrar nihil narkoba dan HP di Lapas Bungo tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak pada Rabu (28/5/2025) oleh seluruh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, lapas, rutan, balai pemasyarakatan hingga lembaga pembinaan khusus anak.
Selain menyerukan ikrar, satuan kerja pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang di lapas, khususnya narkoba dan HP.
Dengan dihadiri langsung oleh pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Kameily menyampaikan janji tegas untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi. (Msn)





