MUARA BUNGO -Keberadaan rumah sakit umum daerah tipe D Rantau ikil masih terkatung-katung tentang akreditasi untuk persyaratan jalin kerjasama dengan BPJS,
Sudah 3 tahun beroperasi sampai saat belum keluar akreditasi sebagai syarat kerja sama dengan BPJS
Miris nya rumah sakit yang berbatasan dengan sungai rumbai sumatra barat ini hanya menerima pasien umum rawat inaf hanya 4 orang satu bulan bahkan ada yang kosong,sementara peralatan medis boleh di katakan sudah memenuhi syarat untuk akreditasi,
dr.Mike Ratanwati pelaksana tugas harian rumah sakit umum daerah Rantau ikil mengatakan”iya sekarang kami masih menunggu hasil akreditasi sebagai syarat menerima pasien bpjs,sekarang kami berharap pada pemerintah bisa terakreditasi rumah sakit umum rantau ikil secepatnya,
Kabar nya bulan Juni 2025 ini keluar hasil akreditasi nya,sekarang dokter PNS hanya satu dua dokter tenaga sukarela jadi tidak menjamin untuk standby 24 jam di rumah sakit ini,
Sekarang semua biaya operasional masih ditanggung oleh pemerintah daerah bungo”tutur dr.Mike patimah,
Harapan masyarakat Jujuhan dan Jujuhan ilir agar pemerintah daerah secepatnya membantu proses akreditasi rumah sakit umum daerah Rantau ikil (azh)





