Tinta update.com– Warga Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, menggelar aksi penyegelan kantor Rio Dusun Tanah Periuk pada Selasa malam, 24 September 2024.
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 21:30 WIB, dengan cara memaku pintu kantor menggunakan kayu dan membakar ban di sekitarnya.
Warga menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh kejelasan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bungo terkait pengelolaan keuangan Dusun Tanah Periuk.
Hendri, salah satu tokoh warga, menegaskan bahwa aksi penyegelan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas di kantor selama pemeriksaan berlangsung. “Jangan ada yang merusak, kita hanya menyegel kantor agar selama pemeriksaan tidak ada permainan atau kongkalikong,” ungkapnya saat ditemui di lokasi aksi.
Warga berharap proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh Dinas terkait dilakukan secara transparan dan terbuka. “Kami sebagai masyarakat ingin mengetahui hasil pemeriksaan tersebut,” tambah Hendri. Ia juga mendesak agar pemimpin Dusun Tanah Periuk, Datuk Rio Hasan A. Roni, segera dipecat dari jabatannya.
Tuntutan pemecatan Datuk Rio Hasan A. Roni bukan pertama kali disuarakan oleh warga. Sebelumnya, masyarakat Dusun Tanah Periuk telah mengajukan surat resmi kepada pemerintah kecamatan dan Bupati Bungo. Dalam surat tersebut, warga mengungkapkan berbagai dugaan penyimpangan, termasuk ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan pemalsuan tanda tangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meloloskan rancangan APBDus tahun 2021.
Subhan, selaku koordinator lapangan dalam aksi sebelumnya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Bungo dan Dinas terkait. “Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan Rio Dusun Tanah Periuk ini,” ujar Subhan.
Warga juga menuduh bahwa anggaran desa sengaja dimanipulasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. “Dari penelusuran masyarakat, ada indikasi bahwa anggaran dipola sedemikian rupa untuk kepentingan pribadi,” tambah Subhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Dusun Tanah Periuk belum memberikan komentar resmi terkait aksi penyegelan tersebut.
Masyarakat Tanah Periuk menegaskan bahwa penyegelan ini bersifat sementara dan akan berlangsung sampai ada kejelasan dari hasil pemeriksaan Inspektorat serta keputusan yang diambil terhadap tuntutan pemecatan pemimpin dusun. (M0i)