MUARA BUNGO –Seorang warga lanjut usia bernama Jawari (65), yang merupakan penyandang tuna rungu, menjadi korban tindak pencurian dengan kekerasan di rumahnya di RT 01 Dusun Tanjung Belit. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/3/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.
Korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya saat kejadian berlangsung. Berdasarkan keterangan Padli, ponaan korban, peristiwa bermula ketika Jawari sedang tertidur pulas di rumahnya sekitar pukul 00.00 WIB.
“Betul, induk saya ditinggal sendirian di rumahnya di RT 01 Dusun Tanjung Belit. Saat itu beliau sedang terlelap tidur,” ujar Padli saat menceritakan kejadian yang menimpa keluarganya.
Ia menjelaskan, dua orang yang tidak dikenal diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, kedua pelaku langsung menuju ke kamar tempat korban sedang tidur.
Di dalam rumah, pelaku kemudian mengacak-acak lemari untuk mencari barang berharga. Namun karena tidak menemukan barang yang diinginkan, kedua pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
“Pelaku memukul bagian wajah induk saya dan mencekik lehernya. Setelah itu mereka mengambil dua cincin emas milik korban dengan berat sekitar dua mayam,” kata Padli.
Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang dalam kondisi luka-luka. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah serta hidung berdarah.
Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar. Mendengar teriakan minta tolong, warga kemudian berdatangan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jujuhan agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Setelah kami melapor, tidak lama kemudian personel Polsek Jujuhan langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap,” tutur Padli.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dari hilangnya dua cincin emas miliknya. Saat ini Jawari masih terbaring sakit akibat kekerasan yang dialaminya.
Kapolsek Jujuhan, AKP Budi Santoso, membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
“Benar, kejadian tersebut sudah kami terima laporannya dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya. (Msn)





