PT. Bank BRI Muara Bungo dan Kejari Bungo Teken MoU Penanganan Kredit Bermasalah

Tinta update.com ,Bungo – PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Muara Bungo melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Negeri Bungo di Aula Lantai 3 Kantor Kejari Bungo, Kamis (30/4/2026).

Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Muara Bungo, Sarimat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zulrofik, serta disaksikan jajaran dari kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antara BRI dan Kejaksaan Negeri Bungo, khususnya dalam bidang bantuan hukum dan penyelesaian kredit bermasalah.

Pemimpin Cabang BRI Muara Bungo, Sarimat Melalui Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Muara Bungo, Reza Surahman, pihak BRI menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung upaya penyelesaian berbagai persoalan hukum perbankan secara preventif dan persuasif dan Bersama kejaksaan melalui bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

“Melalui kerja sama ini kami berharap uang negara bisa dikembalikan melalui pemanggilan kepada nasabah oleh pihak kejaksaan. Tentu hal ini juga memberikan efek psikologis karena adanya somasi dari kejaksaan yang memiliki bobot lebih kuat,” ujar Reza.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bentuk penyelesaian kredit macet tanpa harus langsung membawa perkara ke ranah pidana. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan preventif, nasabah diharapkan memiliki kesadaran untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada pihak bank.

“Kita berharap dengan MoU ini, ke depan jika ada permasalahan hukum yang terjadi di kantor kita, seperti kredit bermasalah, kita bisa langsung mengajak Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum serta pertimbangan hukum terhadap permasalahan tersebut,” terangnya.

Kerja sama antara BRI Cabang Muara Bungo dan Kejari Bungo ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelesaian kredit bermasalah sekaligus menjaga stabilitas keuangan negara melalui pemulihan aset perbankan. (Msn)

Pos terkait