Proses Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Malako Intan Memasuki Tahap Pemasangan Dinding

MUARA TEBO– Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Hendri Yuli Rianto di Desa Malako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, telah memasuki tahap pemasangan dinding. Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 yang dilaksanakan oleh Kodim 0416/Bungo Tebo (Bute).

 

Antusiasme tinggi terlihat dari anggota Satuan Tugas (Satgas) TMMD serta warga setempat yang bersama-sama bahu-membahu dalam menyelesaikan pembangunan rumah tersebut. Proses pemasangan dinding ini menjadi langkah krusial dalam mewujudkan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga Bapak Hendri Yuli Rianto.

Bacaan Lainnya

 

Komandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han, melalui Pasiter Lettu Inf Feri Erza Putra, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh anggota Satgas dan masyarakat.

 

“Kami sangat senang melihat antusiasme semua pihak dalam menyelesaikan rehab RTLH ini. Ini adalah bukti nyata bahwa program TMMD tidak hanya melibatkan TNI, tetapi juga masyarakat secara aktif. Semangat kebersamaan ini patut diapresiasi,” ujar Lettu Inf Feri Erza Putra.

 

Sementara itu, Bapak Hendri Yuli Rianto, pemilik rumah yang tengah direhabilitasi, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur dan harapannya terhadap program ini.

 

“Saya sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari TNI dan warga. Selama ini, saya dan keluarga tinggal di rumah yang tidak layak. Dengan adanya program ini, kami berharap bisa memiliki rumah yang lebih baik dan nyaman,” katanya.

 

Program TMMD Ke-123 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang layak, salah satunya dengan merehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Malako Intan. (Msn)

 

Pos terkait