MUARA TEBO – Personel Polsek Tebo Ilir melaksanakan kegiatan pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memberikan himbauan kepada pihak pengelola SPBU 24.372.40 yang berada di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto,SH ,MH bersama sejumlah personel Polsek Tebo Ilir. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Aiptu Ramliani, Aiptu Masduki, Bripka Rambe, Bripka Dani, Bripka Zukiman, Brigpol Agustiawan, Briptu Eko, Briptu Martin, serta Bripda Raju.
Pengecekan dilakukan guna memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU tersebut serta memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengecekan, stok BBM yang tersedia di SPBU 24.372.40 Desa Kemantan masih dalam kondisi aman dengan rincian sebagai berikut: Pertalite sebanyak 20.000 KL, Pertamax 12.000 KL, Dexlite 8.000 KL, dan Solar sebanyak 28.000 KL.
Selain melakukan pengecekan, Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto juga memberikan sejumlah himbauan kepada manager dan operator SPBU agar tetap memperhatikan standar keselamatan serta aturan penyaluran BBM bersubsidi.
Kapolsek menghimbau agar pihak manajemen SPBU dapat menertibkan kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi namun tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan (safety). Hal tersebut penting guna mencegah potensi terjadinya kebakaran saat proses pengisian BBM berlangsung.
Selain itu, setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi juga diharapkan telah dilengkapi dengan barcode sesuai dengan ketentuan dari Pertamina. Kendaraan yang tidak memiliki barcode atau tidak memenuhi persyaratan diharapkan tidak dilayani dalam pengisian BBM bersubsidi.
Pihak SPBU juga diminta untuk mencegah kendaraan yang tidak laik jalan agar tidak melakukan pengisian BBM demi menjaga keamanan dan ketertiban di area SPBU.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tebo Ilir dalam mengawasi distribusi BBM di wilayah hukumnya agar tetap berjalan lancar, aman, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. (Msn)





