Polsek Pelepat Sosialisasikan Larangan PETI kepada Warga Desa Baru Pelepat

MUARA BUNGO – Polsek Pelepat terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi dan himbauan larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 10.26 WIB, bertempat di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat sebagai perwakilan dari Kapolsek Pelepat, IPTU Charlos Sihombing.

Bacaan Lainnya

 

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat AIPDA Anas Rullah, S.IP, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Baru Pelepat. Kehadiran tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga di lingkungannya.

 

Kapolsek Pelepat IPTU Charlos Sihombing melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Desa Baru Pelepat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Ia menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

 

Dijelaskan bahwa larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pada Pasal 158 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal sebesar Rp100 miliar.

 

Selain memberikan himbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan aktivitas PETI kepada seluruh warga Desa Baru Pelepat. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya praktik pertambangan ilegal.

 

Kegiatan tersebut juga diisi dengan dialog aktif antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. Dalam dialog tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta pandangan mereka terkait situasi Kamtibmas di lingkungan desa.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Pelepat berharap dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai, sehat, dan kondusif di Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Aparat kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Msn)

Pos terkait