Polsek Pelepat Hadir koordinasi bersama Forkopimcam terkait Penyegelan Kantor Rio Bukit Telago telah Dibuka oleh Warga

MUARA BUNGO – Polsek Pelepat bersama unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan koordinasi terkait penyegelan Kantor Rio Bukit Telago, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Rio Bukit Telago tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelepat, AKP Charlos Sihombing, didampingi Wakapolsek Pelepat, IPTU Irwan Saputra, beserta para kanit dan anggota Polsek Pelepat.

Bacaan Lainnya

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pelepat Purnama Effendi, Danramil Muara Bungo 416-06 Kapten Arh. Zuriadi, Kanit I Intelkam Polres Bungo Aiptu Sugeng Hartanto, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat dusun, serta masyarakat Bukit Telago.

 

Sebelum nya kantor Rio disegel warga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan anggaran desa. Masyarakat meminta agar insentif atau honor perangkat dusun dan guru PAUD segera dibayarkan karena dinilai merupakan hak yang harus diterima. Selain itu, warga juga menuntut agar pembangunan desa dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan sebelumnya.

 

Kapolsek Pelepat, AKP Charlos Sihombing, menjelaskan bahwa hasil koordinasi menunjukkan penyegelan Kantor Rio Bukit Telago diduga berkaitan dengan persoalan administrasi serta pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

 

“Beberapa temuan yang mencuat antara lain ketidaksesuaian laporan penggunaan anggaran, dugaan penyalahgunaan dana desa, keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban, serta administrasi keuangan yang tidak tertib,” ujar Kapolsek.

 

Dalam kesempatan itu, Camat Pelepat bersama Forkopimcam meminta kepada perangkat dusun dan masyarakat Bukit Telago agar membuka segel Kantor Rio Dusun Bukit Telago. Pemerintah kecamatan bersama pihak terkait juga berjanji akan segera berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin.

 

Setelah dilakukan musyawarah dan koordinasi, akhirnya tercapai kesepakatan antara perangkat dusun, masyarakat, dan pihak Forkopimcam. Warga kemudian membuka penyegelan Kantor Rio Dusun Bukit Telago dengan pendampingan aparat kepolisian dan unsur Forkopimcam. (Msn)

Pos terkait