Polres Dharmasraya Tangkap Pria Diduga Menyalahgunakan BBM Subsidi

Dharmasraya  -Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dhamasraya berhasil menangkap seorang pria berinisial HK (34) yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Warga Nagari Suka Makmur, Kabupaten Bungo, itu ditangkap di Jalan Lintas Koto Ranah, Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Kamis (7/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal pengangkutan BBM subsidi di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, tim yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Rianra Yoseptian, S.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Bacaan Lainnya

 

Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebuah mobil Mitsubishi Strada 4×4** dengan nomor polisi  K-8446-GS , yang telah dimodifikasi menggunakan dua tangki rakitan dari besi berisi bio solar. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

 

– 10 galon berisi masing-masing sekitar 30 liter bio solar

– 1 buah selang kecil sepanjang ¾ meter

– 1 unit ponsel OPPO A57 dengan foto barcode BBM

– 1 lembar STNK mobil Mitsubishi Strada 4×4

 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, S.H., menyampaikan bahwa pelaku diduga melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp 60 miliar.

 

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini karena dapat merugikan negara dan masyarakat luas,” ujar Iptu Evi Hendri Susanto.

 

Kasus penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampak negatifnya terhadap perekonomian dan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak. Polisi juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi demi mencegah penyalahgunaan yang lebih luas. (Msn)

Pos terkait