MUARA BUNGO – Polres Bungo bersama Kodim 0416/Bute menggelar penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator pada Sabtu (4/1/2025) di Dusun Sungai Telang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, didampingi Dandim 0416/Bute, Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han., serta melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan.
Operasi tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, S.IK, Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa, S.T.K, Kasat Samapta AKP Yan Efendi, P.SH, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym, S.H., M.H, dan Kanit Tipidter Ipda Rizki Threeyuda, S.Tr.K.
Menurut Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, saat dikonfirmasi operasi dimulai dengan penyisiran di belakang Desa Sungai Telang. Tim berhasil menemukan tiga unit alat berat jenis excavator dengan merk SANY, CAT, dan SUNWARD. Dari ketiga alat tersebut, hanya excavator merk SUNWARD yang masih memiliki sistem komputer, sedangkan dua lainnya sudah tidak dilengkapi sistem komputer. Tim pun melakukan pelumpuhan alat berat dengan merusak sistem kelistrikannya.
Di lokasi kedua, yakni di hulu Sungai Telang, tim kembali menemukan lima unit alat berat jenis excavator. Namun, hanya tiga unit yang masih memiliki sistem komputer, sementara dua lainnya telah kehilangan komponen tersebut. Tim melumpuhkan alat berat tersebut dengan cara serupa.
Sebagai barang bukti, tiga set komputer dari alat berat yang masih berfungsi diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo. Selain itu, satu unit alat berat jenis excavator merk SUNWARD juga dibawa ke Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo M Noer, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak aktivitas PETI guna melindungi lingkungan dan masyarakat,” tegas Kapolres.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Bungo berharap dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas PETI, termasuk kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lainnya agar menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (Msn)