Polisi Tangkap 4 Pelaku narkoba jenis Extacy di Tempat Karaoke

MUARA BUNGO –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. .

Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, membenarkan penangkapan keempat tersebut Bertempat di salah satu karaoke Phoenix Family yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo

Keempat pelaku yang diamankan yaitu Hafsi (30), warga Desa Rantau Keloyang Kecamatan Pelepat; Safri (31), Ari Wibowo (25), dan Meki Syawaldi (23) yang ketiganya merupakan warga Dusun Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Anggota opsnal kemudian melakukan pengintaian dan mendapati para pelaku sedang berada di salah satu room karaoke,” ujar AKP M. Noer.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi tujuh butir pil warna kuning yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi, dengan berat bruto 2,87 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana sebelah kiri milik tersangka Hafsi

Selain ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa satu unit HP Vivo putih, satu unit Samsung A55 biru dongker, satu unit Infinix biru dongker, satu unit Redmi biru dongker, serta uang tunai sebesar Rp1.400.000

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang berguna dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. Polisi juga menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (Msn)

Pos terkait