MUARA BUNGO— Proses pemindahan rangka Jembatan Bailey yang menghubungkan Sumatera Barat dan Jambi di Jalan Lintas Sumatera KM 58 resmi dilakukan pada pukul 15.00 WIB, Selasa (27/5). Pemindahan ini dilakukan menggunakan satu unit crane dan satu unit excavator.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Lalu Lintas Polres Bungo, Kapolsek Jujuhan beserta jajaran, Babinsa, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) PUPR Provinsi Jambi.
Sebelum rangka jembatan dipindahkan ke pinggir jalan untuk dibongkar, terlebih dahulu dilakukan pembongkaran komponen lantai jembatan.
Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi, menyampaikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan aman. “Proses pemindahan rangka jembatan Bailey berjalan dengan lancar. Kami melibatkan Satlantas Polres Bungo karena jalan sempat ditutup selama tiga jam untuk memastikan tidak ada kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang mendekat ke lokasi,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pada pukul 17.00 WIB arus lalu lintas kembali normal.
Sementara itu, Sasra dari Balai Jalan UPK 2 Jambi PUPR menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan karena pekerjaan box culvert di lokasi telah selesai. “Hari ini, Selasa (27/5), rangka jembatan Bailey resmi dipindahkan karena pekerjaan box culvert sudah selesai dan bagian yang sudah dikerjakan telah ditimbun,” jelasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan penimbunan tambahan dan pengerasan badan jalan di atas box culvert. Rangka jembatan yang telah dipindahkan akan dibawa ke gudang PUPR di Simpang Lubuk Landai, Kabupaten Bungo.
Warga setempat menyambut baik langkah tersebut. Solihin, salah satu warga, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami ucapkan terima kasih atas pemindahan rangka jembatan Bailey ini. Semoga ke depannya Jalan Lintas Sumatera KM 58 kembali lancar dan normal seperti sediakala,” ujarnya.
Pemindahan ini merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan infrastruktur untuk memastikan konektivitas antarprovinsi tetap berjalan dengan baik, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (azh)





