Dhamasraya – Tim Satreskrim Polres Dhamasraya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RH (39) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama solid antara Polres Dharmasraya dan Polres Bungo.
Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, yang didampingi oleh Ps Kasi Humas IPTU Marbawi, mengonfirmasi keberhasilan ini kepada awak media pada Rabu (26/03/2025).
“Benar, kami dari Tim Satreskrim Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial RH di wilayah Bungo, Jambi, berkat koordinasi yang baik dengan Satreskrim Polres Bungo,” ujarnya.
Kronologi Kejadian Kasus pencurian ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya beberapa unit laptop di SD Negeri 10 Sungai Rumbai pada 17 Maret 2025. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur dua unit laptop Chromebook merek Acer warna silver dan satu unit notebook merek Asus warna putih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Dharmasraya segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja sama dengan Polres Bungo, keberadaan pelaku akhirnya terlacak di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi. Setelah memastikan keberadaannya, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap RH.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Saat ditangkap, RH tidak melakukan perlawanan. Petugas berhasil mengamankan dua unit laptop yang diduga hasil curian. Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku kejahatan. “Ini adalah peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Msn)





