Ibu-Ibu Datangi Polres Bungo, Desak Penertiban PETI di Lubuk Benteng

MUARA BUNGO – Sekelompok ibu-ibu mendatangi Mako Polres Bungo pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangan warga Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo tersebut bertujuan meminta pihak kepolisian segera menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin meresahkan.

 

Aksi ini dipicu oleh maraknya aktivitas PETI di wilayah mereka yang kini bahkan telah memasuki area lahan persawahan milik masyarakat. Kondisi tersebut membuat warga khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan serta ancaman terhadap sumber mata pencaharian mereka.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan warga, protes telah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Dusun. Namun hingga kini, aktivitas penambangan ilegal tersebut masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas yang dirasakan masyarakat.

 

Tidak hanya itu, warga juga mengungkapkan adanya sikap tidak kooperatif dari oknum pelaku PETI. Mereka disebut kerap melakukan perlawanan hingga mencemooh masyarakat yang berusaha menolak aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah cepat. Ia menegaskan akan memerintahkan personel untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus penindakan.

 

“Saat ini sebagian personel juga sedang melaksanakan kegiatan penindakan PETI di wilayah Kecamatan Rantau Pandan,” ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik di lapangan. Ia memastikan Polres Bungo akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

 

Sekitar pukul 17.00 WIB, masyarakat Dusun Lubuk Benteng yang didampingi personel Polres Bungo langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Langkah ini dilakukan guna melakukan pengecekan serta penertiban di lapangan.

 

Warga berharap, dengan adanya perhatian dan tindakan dari pihak kepolisian, aktivitas PETI di wilayah mereka dapat segera dihentikan sehingga lingkungan dan lahan pertanian masyarakat dapat kembali terlindungi. (Msn)

Pos terkait