Polsek Jujuhan Tangkap Seorang Pelaku Curanmor di Sirih Sekapur

MUARA BUNGO–  Polsek Jujuhan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Tukum I, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Pelaku diamankan pada Senin (2/2/2026) setelah melalui serangkaian penyelidikan.

 

Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa curanmor terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Jefri Hendrizal, warga Kampung Tukum I Sirih Sekapur, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street miliknya.

Bacaan Lainnya

 

“Kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumah, kemudian pergi untuk mandi. Sekitar 30 menit kemudian, istri korban berteriak karena melihat sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” ujar AKP Budi Santoso.

 

Atas kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Jujuhan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Jujuhan memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Jujuhan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

 

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim penyidik pembantu Polsek Jujuhan yang dipimpin Bripka Ariyanto bersama anggota bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reskrim Polres Bungo. Terduga pelaku kemudian diketahui berada di sebuah warung nasi di tepi Jalan Lintas Sumatera.

 

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial YS (26), warga Sungai Pinang, Kabupaten Bungo. Dari hasil interogasi, YS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan.

 

“Benar, tim Reskrim Polsek Jujuhan bersama Reskrim Polres Bungo telah mengamankan satu terduga pelaku curanmor beserta barang bukti berupa STNK dan kunci motor. Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Reskrim Polres Bungo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Budi Santoso.

(azh)

Pos terkait