MUARA BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Setelah menerima laporan melalui aplikasi *Bungo Prestasi*, Kapolres langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan.
“Patroli ini kita lakukan setelah menerima pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi *Bungo Prestasi*, adanya lokasi yang diduga dijadikan lahan untuk aktivitas tambang ilegal,” ujar AKBP Natalena Eko Cahyono, Kamis (30/10/2025).
Dijelaskannya, setibanya di lokasi yang dimaksud, tim patroli tidak lagi menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, petugas menemukan sejumlah peralatan bekas tambang yang sudah tidak digunakan.
“Setelah kami sampai di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan. Hanya terlihat beberapa bekas peralatan tambang yang sudah tidak dipakai,” jelasnya.
AKBP Natalena menegaskan, kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata respon cepat Polres Bungo dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Melalui aplikasi *Bungo Prestasi* yang dirancang khusus oleh dirinya, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan terkait berbagai permasalahan di lingkungan sekitar.
“Setiap laporan yang masuk, baik terkait kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya, akan langsung kami tindaklanjuti. Polres Bungo berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Natalena juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo agar tidak takut melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan atau aktivitas ilegal melalui aplikasi *Bungo Prestasi*. Ia memastikan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
“Bagi masyarakat yang melaporkan tindak kejahatan melalui aplikasi *Bungo Prestasi*, identitasnya akan dirahasiakan. Jadi jangan takut untuk melapor. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bungo,” pungkasnya.
Melalui langkah cepat ini, Polres Bungo berharap upaya pemberantasan aktivitas PETI dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dari kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak. (Msn)





