Kapolsek Muara Bungo Himbau Warga Hentikan Aktivitas PETI di Bungo Taman Agung

MUARA BUNGO– Kapolsek Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, S.H., M.H bersama anggota melaksanakan giat himbauan larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) kepada warga masyarakat di Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Batin III, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek secara langsung menyampaikan pesan kepada masyarakat dan pemuda setempat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

Menurutnya, kegiatan tersebut selain merugikan negara juga berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Penambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, pasal 158, pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas AKP Adha Fristanto.

Ia menambahkan, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh pelaku menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

“Kami tidak ingin sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat tercemar akibat aktivitas PETI. Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari menurunnya kualitas air hingga hilangnya ekosistem sungai. Karena itu kami berharap warga tidak lagi melakukan penambangan ilegal,” lanjutnya.

Kegiatan himbauan ini berjalan dengan lancar dan mendapat perhatian masyarakat setempat. Pihak kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat serta pemuda untuk bersama-sama mengawasi lingkungan mereka dari praktik PETI. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan permasalahan penambangan ilegal dapat diminimalisir.

Kapolsek Muara Bungo menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, apabila masih ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak segan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Upaya preventif menjadi langkah awal kami. Tapi jika masih ada yang membandel, tentu akan ada penindakan tegas. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga wilayah kita tetap aman dan lestari,” pungkas AKP Adha Fristanto. (Msn)

Pos terkait