Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Pengedar Ekstasi diSKiP Bungo

MUARA BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Seorang pria berinisial AGW, warga Jalan Skip RT 11 RW 11, Kecamatan Pasar Muara Bungo, diamankan polisi karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ekstasi.

 

Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar. Kami telah mengamankan satu orang pelaku berinisial AGW dengan barang bukti pil ekstasi,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Bacaan Lainnya

 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Skip, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi 13 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,81 gram. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga sipil setempat untuk memastikan proses berjalan transparan.

 

Selain pil ekstasi, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Samsung S8+ berwarna biru yang diduga digunakan pelaku untuk menunjang aktivitas ilegalnya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu plastik klip berisi 13 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,81 gram serta satu unit handphone. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Riko.

 

Polisi menduga ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Bungo. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai peredaran narkotika di daerah tersebut.

 

Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan,” tegasnya.

 

Dengan penangkapan ini, Polres Bungo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda di Kabupaten Bungo. (Msn)

Pos terkait