Polres Bungo Amankan Dua Operator PETI, Komitmen Wujudkan Zero PETI

MUARA BUNGO – Komitmen Polres Bungo dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bungo di dua lokasi berbeda pada Senin (2/6/2025).

 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Kasatreskrim Ilham Tri Kurnia dan Kanit Tipidter Heri, menyampaikan langsung pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bungo.

Bacaan Lainnya

 

Dua pelaku yang diamankan yakni Muhammad Hisab (35), warga Dusun Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, dan Ripandi (27), warga Jorong Koto Panjang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Keduanya merupakan operator alat berat jenis excavator yang digunakan dalam aktivitas PETI.

 

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 28 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah dicek ke lokasi, ternyata benar terdapat aktivitas PETI di Dusun Lubuk Beringin dan Dusun Lubuk Kayu Aro,” jelas Kapolres.

 

Muhammad Hisab ditangkap saat mengoperasikan excavator merek Sunny di Lubuk Beringin, sementara Ripandi tertangkap di Dusun Lubuk Kayu Aro saat mengoperasikan excavator merek Zoomlion.

 

Alat berat merek Zoomlion kini sudah diamankan di Asrama Perwira, Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Sementara excavator Sunny masih berada di lokasi karena mengalami kerusakan.

 

“Kami tetap berupaya mengevakuasi alat tersebut ke Asrama Perwira,” tambahnya.

 

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu set monitor excavator Sunny, satu set komputer alat berat Sunny SY 135 warna kuning, satu buah dulang warna hitam, satu lembar karpet warna merah, dan satu potong selang gabang warna merah.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

 

“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mewujudkan Zero PETI di wilayah hukum Polres Bungo,” tegas Kapolres. (Msn)

Pos terkait