Ratusan Tenaga Honor R2 R3 Kabupaten Bungo Gelar Aksi Demo Tuntut Nasib PPPK 

MUARA BUNGO –Ratusan tenaga honor R2 dan R3 di Kabupaten Bungo menggelar aksi demo ke kantor Bupati Bungo, pada Jumat (24/01).

 

Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan nasib dan status honor PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum ada kejelasan.

Bacaan Lainnya

 

Koordinator Aksi Damai Aliansi Honorer Kabupaten Bungo, Muhammad Danil, menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi kali ini. Di antaranya, mereka meminta agar tenaga honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa perlu mengikuti ujian, mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 634 diktum nomor 7. Tuntutan lainnya adalah menolak pembukaan CPNS sebelum status tenaga honor R2 R3 di Kabupaten Bungo diselesaikan, serta meminta penempatan formasi yang sesuai dengan tempat kerja mereka.

 

Selain itu, mereka juga meminta dibukanya formasi administrasi sekolah, pustakawan, tata usaha, dan operator khusus untuk Dinas Pendidikan. Aliansi Honorer juga mendesak agar formasi untuk tenaga honor R2 R3 dibuka paling lambat 31 Desember 2025, serta penambahan nilai untuk tenaga teknis dalam seleksi PPPK.

 

“Kami berharap semua tuntutan ini dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kami ingin nasib para honorer ini diperhatikan,” ujar Danil saat orasi dalam aksi damai tersebut.

 

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Wahyu R Sarjono, memberikan klarifikasi. Menurutnya, jumlah tenaga honor R2 dan R3 yang terdata di database BKN Kabupaten Bungo mencapai sekitar 2.500 orang. Wahyu memastikan bahwa tidak ada pemberhentian massal bagi tenaga honorer yang terdaftar, dan mereka tetap dapat bekerja seperti biasa.

 

“Semua tenaga honor R2 R3 yang terdaftar di database BKN tetap bekerja di tempat masing-masing. Kami berupaya agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, namun itu semua bergantung pada anggaran daerah,” kata Wahyu.

 

Wahyu Sarjono juga menjelaskan bahwa seleksi tahap I PPPK sudah selesai, dan saat ini sedang dilakukan verifikasi berkas untuk tahap II. Namun, keputusan terkait formasi yang akan diterima sepenuhnya bergantung pada ketentuan pusat dan ketersediaan anggaran.

 

“Sesuai dengan surat keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honor PPPK Paruh Waktu tetap bekerja di tempat masing-masing tanpa ada pemberhentian massal,” tambahnya.

 

Demonstrasi ini mencerminkan harapan besar dari tenaga honor R2 dan R3 di Kabupaten Bungo agar status mereka bisa diperjelas dan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan memperhatikan anggaran yang tersedia di daerah. (Msn)

Pos terkait