Muara Bungo – Polsek Kota Muara Bungo bersama Pemerintah Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, menggelar kegiatan himbauan terkait larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, 23 Januari 2024, pukul 09.30 WIB, di Dusun Arang, Kecamatan Bungo Dani.
Kapolsek Kota Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Waka Polsek Muara Bungo, IPTU Siswa Riyadi, serta sejumlah anggota Polsek Muara Bungo lainnya, termasuk Kasium Polsek Muara, Kanit Intelkam, Kanit Bimas, Kanit Provost, Kanit Patroli, dan seluruh Babinkamtimas Polsek Muara Bungo. Tak hanya itu, Pemerintah Dusun Sungai Arang juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Kegiatan dimulai dengan imbauan dari Kapolsek Muara Bungo, yang menekankan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang merupakan perubahan dari UU No. 4 Tahun 2009. Kapolsek menegaskan bahwa pelaku PETI dapat dikenakan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal 10 miliar rupiah.
“Penambangan emas tanpa izin ini selain melanggar hukum, juga sangat merusak lingkungan. Pencemaran sungai akibat aktivitas PETI dapat berdampak besar bagi ekosistem dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Adha Fristanto saat memberikan himbauan kepada warga. Ia mengimbau agar masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ini segera menghentikan kegiatannya demi kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum.
Setelah kegiatan penyuluhan, anggota Polsek Muara Bungo bersama Pemerintah Dusun Sungai Arang langsung menuju lokasi kegiatan PETI yang terletak di Dusun Sungai Arang. Di sana, mereka melakukan sosialisasi lebih lanjut dan menegaskan pentingnya menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.00 WIB. Keberhasilan acara ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan memperingatkan masyarakat tentang dampak hukum yang dapat ditimbulkan.
Polsek Muara Bungo berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan mematuhi peraturan hukum dapat terus meningkat. (Msn)





