Polsek Pelepat Lakukan Patroli dan Monitoring Pemungutan Suara Pemilu 2024

MUARA BUNGO – Polsek Pelepat melaksanakan patroli dan monitoring terhadap pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polsek Pelepat pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Pamenwas Pelepat, Kompol Sofdiyanto, bersama Kapolsek Pelepat, IPTU Adha Fristanto, SH MH; Wakapolsek IPDA Endi Rodi Putra, SH; Kasium AIPTU Demanto; dan Kanit IK AIPTU Sugeng Hartanto. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara Pemilu 2024 di seluruh TPS di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Hasil monitoring menunjukkan bahwa petugas pengamanan TPS melaksanakan tugasnya dengan baik di setiap TPS. Kapolsek Pelepat, IPTU Adha Fristanto, menyampaikan imbauan kepada petugas pengamanan agar selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Polsek Pelepat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo.

 

Kapolsek Pelepat juga menegaskan agar petugas pengamanan segera melaporkan kepada Kapolsek apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan. “Jangan mengambil tindakan sendiri tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak yang berwenang,” ujar IPTU Adha Fristanto.

 

Kegiatan patroli dan monitoring berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan hasil yang menggembirakan. Selama proses pemungutan suara, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pelepat dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.

 

“Alhamdulillah, situasi di wilayah hukum Polsek Pelepat hingga saat ini masih kondusif. Kami akan terus memantau perkembangan hingga seluruh rangkaian proses pemilu selesai,” tambah Kapolsek.

 

Pelaksanaan pengamanan oleh Polsek Pelepat ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung terciptanya pemilu yang damai, jujur, dan adil. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama pelaksanaan pesta demokrasi ini. (Msn)

Pos terkait