Polres Bungo Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Pasar Atas Muara Bungo

Tinta update.com  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria bernama Muhammad Taufik Hidayat (24) di kawasan Pasar Atas Muara Bungo. Korban dilaporkan tewas setelah mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam beberapa bulan yang lalu.

Informasi awal didapatkan dari kakak korban, Romadanil, yang melaporkan bahwa adiknya dianiaya oleh seseorang yang tidak dikenal. Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian tragis tersebut bermula dari keributan yang terjadi di depan tempat hiburan malam Hotel Bungo Plaza pada Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Keributan tersebut kemudian berlanjut hingga ke deretan pertokoan Saimen, yang akhirnya berujung pada penyerangan terhadap korban.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui KBO Reskrim IPDA Hamsyah, menyampaikan detail kasus ini dalam sebuah konferensi pers. “Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri yang diakibatkan oleh senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” ujar IPDA Hamsyah.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial O, warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani. Pelaku sempat melarikan diri ke Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Namun, berkat kesigapan Tim Tekab Sat Reskrim Polres Bungo, pelaku berhasil ditangkap di sekitar Jembatan Sungai Batang Tebo pada 26 Agustus 2024.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 354 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Bungo, mengingat insiden tersebut terjadi di tempat umum dan menyebabkan korban kehilangan nyawa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.

Polres Bungo juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat memicu insiden serupa di masa mendatang. Kasus ini kini tengah dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (C01)

Pos terkait